Bisnisnews.co.id, Yayan Andesta peserta ujian profesi Advokat Angkatan VII di Organisasi Advokat Peradi Nusantara, sebelumnya telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII yang diadakan oleh Peradi Nusantara pada tanggal 1 sampai 6 April 2024 secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Ujian Profesi Advokat angkatan VII di gelar sejak tanggal 18 hingga 30 April 2024 bagi peserta yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan VII.
Sistem Ujian dilakukan secara Online melalui Aplikasi Google Form dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang telah dibuat oleh panitia uji yaitu syarat lulus Ujian Profesi Advokat peserta wajib menjawab soal dengan benar minimal 70 soal atau skor nilai 70/100.
Yayan Andesta mengatakan, dirinya peserta Ujian Profesi Advokat angkatan VII Peradi Nusantara mengerjakan tahapan demi tahapan ujian yang telah dibuat oleh tim panitia uji, saat di konfirmasi tim bisnisnews melalui telpon, Jum’at(19/4/24).
“Setalah mengerjakan soal ujian yang telah disediakan saya mendapatkan skor nilai 77/100, artinya nilai saya lebih dari standar kelulusan yang ditetapkan yaitu skor nilai 70, artinya saya dinyatakan lulus,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yayan mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada Organisasi Advokat Peradi Nusantara yang telah merekrut dirinya sebagai anggota Peradi Nusantara.
“Peradi Nusantara ini memberikan kemudahan bagi teman-teman yang mau menjadi Advokat, baik dari segi pembiayaan PKPA dan UPA maupun ilmu yang didapat, karena di Peradi Nusantara ini kita bayar sekali dan Ilmunya berkali-kali artinya teman-teman yang telah lulus UPA bisa ikut materi lagi pada saat diadakan PKPA berikutnya,” tegas Yayan.
Selain itu Yayan Andesta juga menyampaikan, bagi rekan-rekan yang mau bergabung di Organisasi Advokat bahwa Peradi nusantara adalah pilihan yang tepat.