BisnisNews.co.id, Serkom Djk adalah Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang telah di Akreditasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Serkom digunakan sebagai syarat pembuatan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik serta digunakan sebagai syarat mengikuti tender proyek di PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau proyek – proyek BUMN dan Swasta lainnya.
Direktur Utama PT. Garlan Konsultan Indonesia /Konsultan Manajemen Bisnis dan Mitra Lembaga Sertifikasi, Yayan Andesta sapaan Ades, mengatakan, sebelum anda melakukan pengajuan proses Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau serkom djk, anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang wajib anda penuhi. Kepada awak media di Kantor PT Garlan Konsultan Indonesia, Plaza Cordoba Blok K.40 Nusa Loka BSD CITY Kota Tangerang Selatan. Jum’at (26/3/22).
“Sebelum anda mengurus Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (Serkom Djk), terlebih dahulu anda harus menyiapkan dokumen – dokumen yang menjadi persyaratan pembuatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, yaitu sebagai berikut,”Ucapnya.
Persyaratan Pembuatan Serkom Djk :
- Scan Ijazah Terakhir lulusan S1 Teknik Elektro/Mesin untuk Serkom Level 5 atau jabatan profesi sebagai Supervisor, Min Lulusan SMK/SMA sederajat untuk serkom Level 3 atau jabatan Pelaksana senior
- Kartu Tanda Penduduk yang sudah E-KTP
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto 3X4 Berwarna size bagus dan tidak boleh memakai baju kaos
- Photo/Video Kerja Sesuai Jabatan Kerja yang diambil, min 3 sampai 5 foto
- No Wa pemohon yang aktif
- Alamat Email Pemohon yang valid
- Daftar Pengalaman Proyek
Lebih Lanjut, Ades mengatakan, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap,” anda dapat menghubungi kantor PT. Garlan Konsultan Indonesia (Konsultan Manajemen Bisnis) Wa Marketing 081210969186, garlankonsultan@gmail.com, Website: garlanconsultant.com,” tegasnya. (ads)