BisnisNews.co.id, OKU Selatan – Organisasi Atlas Indonesia kini sudah berbadan hukum. Hal itu setelah terbitnya Akta Notaris Hari Fadly Basir, SH., M.Kn. Nomor 014 Tanggal 22 Februari Tahun 2022, dan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005628.AH.01.04 Tahun 2022 Tentang Pendirian Badan Hukum Atlas Indonesia Lestari.
Ketua Umum Atlas Indonesia Lestari, Hardianto, S Pd Mengatakan jika Atlas Indonesia Lestari lahir atas kepedulian terhadap potensi kekayaan alam yang ada di indonesia serta usaha untuk mendorong masyarakat turut berperan serta dalam Upaya Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Saat dimintai keterangan, Minggu (13/3/22).
“Atlas Indonesia Lestari lahir atas kepedulian terhadap potensi kekayaan alam yang ada di indonesia serta usaha untuk mendorong masyarakat, turut berperan serta dalam Upaya Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Tidak hanya konsen terhadap pelestarian lingkungan hidup, konservasi sumber saya alam, serta dampak pembangunan. Atlas Indonesia Lestari juga bergerak di bidang Sosial, Keagamaan serta Kemanusiaan.” ucapnya.
Selain itu, Hardianto juga menegaskan bahwa, Atlas Indonesia Lestari merupakan organisasi yang sangat mumpuni karena keanggotaannya mewakili berbagai elemen masyarakat.
“Seperti Akademisi, Aktivis, Praktisi Bisnis, Afiliasi Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta para petani yang bersentuhan langsung dengan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup, “ tegasnya.
Dengan hadirnya Atlas Indonesia Lestari Hardianto berharap organisasi Lingkungan ini dapat menjadi Mitra Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan seluruh stakehoder untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan khususnya di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam. Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat kita akan menyususun program kerja dan pembentukan Cabang/ Perwakilan di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Oku Selatan. (ads)