Eva Novitri Silalahi
221010250030
Fakultas Hukum
Universitas Pamulang
Di tengah hiruk pikuk kota, seringkali kita menjumpai anak-anak yang mengamen di jalanan. Mereka bernyanyi, menari, atau memainkan alat musik dengan harapan mendapatkan uang dari pengguna jalan. Namun, di balik jeritan suara mereka, tersembunyi eksploitas yang merenggut masa depan generasi muda. Di satu sisi, kita prihatin dengan kondisi mereka yang harus bekerja keras untuk membantu ekonomi keluarga. Tapi di sisi lain, kita dihadapakan pada pertanyaan tentang hak-hak anak dan perlindungan hukum mereka.
Bukankah untuk melindungi masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita sebagai masyarakat dan juga pemerintah? Salah satu aspek penting dari perlindungan ini adalah menentang eksploitasi anak, termasuk praktik mengamen. Saya beranggapan bahwa mengamen bentuk eksploitasi anak yang merungikan dan harus diperangi secara tegas.
Pada hal dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 “Melarang eksploitas anak dalam bentuk apapun, termasuk eksploitas ekonomi seperti mengamen”. Dalam pasal 761 “Mengatur tentang hukuman bagi orang tua yang mengeksploitasi anak secara ekonomi”. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2015 “Melarang eksploitas anak, termasuk mengeksploitasi anak untuk mengamen”. Sedangan dalam pasal 22 “Mengatur tentang sanksi administratif bagi orang tua yang mengeksploitasi anak”. Tetapi masih banyak aja anak-anak yang mengamen dijalanan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan untuk bersatu dalam menentang eksploitasi anak melalui mengamen. Ini melibatkan penguatan sistem perlindungan anak, pendidikan publik tentang dampak negatif mengamen pada anak-anak, serta menyediakan alternatif ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi keluarga yang rentan.
Dalam melindungi masa depan generasi muda, kita harus mengutamakan kesejahteraan dan hak-hak anak-anak. Ini bukan hanya tanggung jawab individu atau keluarga, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi semua anak.