Bisnisnews.co.id, Sertifikasi badan usaha konstruksi jenis usaha konstruksi gedung hunian kbli 41011 sub klasifikasi BG001 merupakan syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh sebuah badan usaha khususnya yang akan mengerjakan proyek bangunan hunian seperti perumahan.
SBU Konstruksi sub klasifikasi BG001 konstruksi gedung hunian merupakan jenis usaha jasa konstruksi yang bersifat umum dengan tingkatan kualifikasi nya kategori kecil, menengah dan besar.
Perusahaan konstruksi yang akan mengambil kategori jenis usaha konstruksi gedung hunian sub klasifikasi BG001, terlebih dahulu badan usaha wajib memastikan kbli usahanya tercantum di dalam akta perusahaan nya.
Selain itu, badan usaha wajib memiliki nomor induk berusaha atau biasa di sebut NIB perizinan berusaha atau NIB RBA, yang mana di dalam nomor induk berusaha tersebut wajib memuat kode kbli 41011 yaitu Konstruksi gedung hunian yang diterbitkan oleh sistem online single submition.
Sebelum proses pengajuan SBU Konstruksi klasifikasi BG001 Konstruksi gedung hunian, perusahaan wajib memiliki tenaga kerja konstruksi yang bersertifikasi, sertifikasi tenaga kerja tersebut dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui tahapan proses pelaksana sertifikasi yaitu lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP rekomendasi dari LPJK PUPR.
Garlan Consultant adalah mitra kerja lembaga sertifikasi badan usaha dan lembaga sertifikasi profesi yang tergabung dalam group P3sm, dalam hal proses pengurusan SBU konstruksi dan SKK konstruksi.
Direktur Utama Garlan Consultant, Ades, mengatakan bahwa untuk pembuatan SBU konstruksi jenis usaha BG001 konstruksi gedung hunian badan usaha wajib memiliki 2 orang tenaga kerja yang bersertifikasi atau memiliki SKK konstruksi dengan sub klasifikasi arsitektural atau gedung, hal itu mengacu kepada PP No.5/2021, kepada bisnisnews.co.id, Kamis(16/3/23).
“Sebelum membuat SBU konstruksi BG001 perusahaan wajib memiliki 2 orang tenaga kerja yang memiliki SKK yaitu sub nya arsitektur atau gedung,” Ucap Ades.
Lebih lanjut Ades menambahkan untuk Perusahaan Kualifikasi kecil SBU BG001 untuk pjt atau penanggung jawab teknik menggunakan SKK jenjang 6, kemudian untuk pjsk atau penanggung jawab sub klasifikasi nya menggunakan SKK minimal jenjang 5, Perusahaan Menengah pjt Jenjang 7 pjsk min jenjang 6, perusahaan besar nasional dan asing Skk pjt nya jenjang 8 skk pjsk nya min jenjang 7, sementara untuk kualifikasi besar Kantor Perwakilan atau Bujka skk pjt nya Jenjang 9 skk pjsk nya jenjang 9.(ads)