Home / Ekonomi

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peduli Sesama, Yayan Andesta Siap Memberikan Bantuan Hukum

Bisnisnews.co.id, Hukum adalah seperangkat aturan dan prinsip yang diakui dan diterapkan oleh suatu masyarakat atau negara untuk mengatur perilaku dan hubungan antara individu, kelompok, dan entitas dalam masyarakat.

Penegakan Hukum melibatkan lembaga-lembaga seperti kepolisian, pengadilan, dan sistem peradilan yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. Aparat penegak hukum ada Hakim, Polisi, Jaksa dan Advokat.

Bagi masyarakat awam mungkin belum begitu mengenal yang namanya Advokat/Pengacara/Asisten Advokat dan Paralegal, sehingga ketika sedang mengalami suatu permasalahan hukum sudah merasa ketakutan bahkan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

Yayan Andesta merupakan Asisten Advokat & Paralegal di Kantor Advokat Subur Jaya & Partner yang tugasnya memberikan bantuan hukum kepada setiap masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Baca juga  Pembuatan SBU Konstruksi KBLI 42102 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang Flyover Dan Underpass, Ini Jenis SKK Tenaga Kerja Yang Digunakan

Yayan Andesta mengatakan, siap memberikan bantuan bagi setiap masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Kepada bisnisnews melalui sambungan WhatsApp, Selasa,(26/3/24).

“Walaupun langit akan runtuh keadilan harus ditegakkan, dengan kemampuan yang saya miliki saya bersedia membantu jika dibutuhkan, karena saya adalah orang hukum saat ini sebagai Asisten Advokat & Paralegal di kantor Hukum Subur Jaya & Partner,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bagi masyarakat yang sedang mengalami permasalahan hukum jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan nya serta tim advokasi kantor hukum Subur Jaya & Partner.

Baca juga  Menyambut Ramadhan, Tokoh Masyarakat Perum BSI Flamingo Menggelar Acara

“Kami akan membantu bapak/Ibu dan Saudara-saudara yang sedang ada masalah hukum, baik secara non litigasi maupun litigasi Kantor Advokat Subur Jaya & Partner siap membantu, silahkan hubungi no wa saya 081283919793,” tukasnya.

Di tempat yang berbeda, Advokat Subur Jaya & Partner sekaligus pendiri Warung Paralegal Indonesia Adv Donny SH SKom MKom memberikan Support penuh kepada Yayan Andesta.

” Semoga Yayan Andesta bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Doni.

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Resmi Dilantik, Pengurus Warung Paralegal Indonesia Kabupaten Nganjuk Siap Berikan Bantuan Hukum

Ekonomi

Pembuatan SBU Konstruksi Spesialis Dekorasi Interior KBLI 43304 Sub Klasifikasi PB004, Ini Jenis SKK Tenaga Kerja Yang Digunakan

Ekonomi

Peduli Sesama, Petinggi Organisasi Advokat Feradi WPI Melakukan Kegiatan Sosial

Ekonomi

Resmi Berbadan Hukum, Atlas Indonesia Terdaftar Di Menkumham

Ekonomi

Pembinaan Anggota, 4 Asosiasi Konstruksi Mengadakan Seminar Bersama

Ekonomi

Resmi Dikukuhkan, Komunitas Peduli Sungai Dan Danau Oku Selatan Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Lestarikan Lingkungan Oku Selatan

Ekonomi

Wajib Dimiliki, Jenis Peralatan Proyek Yang Digunakan Oleh Perusahaan Spesialis Interior Di Dalam Pembuatan SBU Konstruksi

Ekonomi

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Lembaga Atlas Indonesia Launching Program Kegiatan Konservasi Sumber Daya Alam Berbasis Agroforestri