Gerad Polii
221010250429
Fakultas Hukum
Universitas Pamulang
etapolii@gmail.com
Mengapa Israel Tidak Diberi Sanksi Oleh PBB? Meski Menjajah Palestina Puluhan Tahun
Perseteruan antara Israel dan Palestina telah berlangsung lama, dengan dunia internasional sering mengecam tindakan Israel tanpa memberikan sanksi yang signifikan. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai alasan di balik ketidakmampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi kepada Israel.
Palestina memiliki status sebagai negara pengamat non-anggota di PBB, sementara Israel telah menjadi anggota sejak 1949. Meskipun anggapan bahwa PBB tidak pernah menjatuhkan sanksi mungkin kurangtepat, PBB telah mengeluarkan banyak resolusi Dewan Keamanan terkait konflik tersebut.
Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab utama dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, dan telah membahas situasi di Timur Tengah dan masalah Palestina sejak 1948. Mereka telah menyerukan gencatan senjata, mengirim pengamat militer, dan mengerahkan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah tersebut.
PBB juga telah menetapkan kebijakan untuk penyelesaian damai, seperti formula “Land For Peace” melalui resolusi 242 (1967) dan 338 (1973). Namun, meskipun telah mengeluarkan solusi dua negara di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman, konflik tersebut masih jauh dari terselesaikan.
Salah satu faktor utama yang menghambat upaya PBB adalah veto yang sering dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi kritis terhadap Israel. Sejak 1972, AS telah memveto puluhan resolusi yang menyoroti kekerasan terhadap warga Palestina dan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki sejak 1967.
Contohnya, pada tahun 2021 AS memblokir pernyataan bersama yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Dukungan AS terhadap Israel membuatnya sulit bagi PBB untuk mengambil tindakan yang signifikan terhadap Israel, yang menjelaskan mengapa Israel jarang dikenai sanksi meskipun terus menjajah Palestina.