BisnisNews.co.id, Seorang pengusaha yang profesional baik itu bergerak dibidang kontraktor, konsultan, pertambangan, perdagangan, perusahaan pers, dan lain sebagainya. Tentunya wajib memiliki suatu legalitas perusahaan yang terdaftar secara resmi di kementerian hukum dan ham dengan tujuan bisnis yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diakui di kalangan dunia bisnis terutama dunia pertenderan proyek.
Selain itu, dengan memiliki sebuah legalitas yang lengkap yang terdiri dari akta perusahaan, sk menkumham, npwp perusahaan, pengusaha kena pajak, nomor induk berusaha, sertifikat standar untuk usaha klasifikasi risiko menegah tinggi dan klasifikasi tinggi, sertifikat badan usaha konstruksi untuk perusahaan kontraktor dan konsultan konstruksi, serta pemenuham komitmen lainnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Namun terkadang seorang pemilik usaha belum tau bagaimana cara mengurus agar usahanya menjadi legal dan tidak tau alur yang harus dijalani serta instansi mana yang berwenang untuk menerbitkan dokumen legal usahanya.
Seringkali pemilik usaha berpikir bahwa mengurus sebuah legalitas badan usaha membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama, yang membuat pemilik usaha belum melegalkan usaha kita.
PT Garlan Konsultan Indonesia yang berdomisili di Plaza Cordoba Blok K.40 Nusa Loka Bsd City, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Telp 081210969186, Email: garlankonsultan@gmail.com, merupakan sebuah perusahaan konsultan manajemen bisnis, yang salah satu bidang garapannya dalam perencanaan manajemen bisnis, yaitu memberikan layanan kepada pemilik usaha yang mau melegalkan usahanya di seluruh wilayah indonesia dengan proses yang cepat dan biaya terjangkau.
Sebagai perusahaan konsultan, PT Garlan Konsultan Indonesia telah memiliki mitra kerja untuk menghandle job nya, seperti notaris, lembaga sertifikasi konstruksi, kamar dagang dan industri, asosiasi perusahaan kontraktor, dinas perizinan, lembaga online single submition, lembaga iso, serta instansi lain yang berkaitan dengan bidang garapannya yaitu konsultan manajemen bisnis.
Direktur Utama PT Garlan Konsultan Indonesia, Yayan Andesta MM yang akrab di sapa Ades, mengungkapkan bahwa telah ratusan badan usaha yang diurus legalitasnya, seperti perusahaan kontraktor, konsultan, perusahaan pers, perdagangan dan pertambangan, semua diurus dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau. Kepada wartawan Bisnis News saat dihubungi by Whatshap, Minggu (3/4/22).
“Garlan Konsultan telah bermitra dengan berbagai pihak atau instansi dalam mengurus job dari klien kami, seperti notaris, lembaga sertifikasi, bkpm, dinas perizinan asosiasi konstruksi dan kadin,” ungkap Ades.
Selain itu Ades juga mengatakan, bahwa untuk pendirian perusahaan tidak lah begitu lama, terutama pembuatan akta perusahaan dan sk menkumham memakan waktu antara dua sampai lima hari kerja setelah penanda tanganan draf akta pendirian.
“Proses pendirian perusahaan memakan waktu sekitar dua sampai lima hari kerja setelah pemohon menandatangani draf akta yang kami siapkan yang dibuat oleh notaris mitra kerja kami,” terang Ades.
Ades menambahkan, biaya yang diperlukan tidak terlalu mahal, terutama pembuatan akta perusahaan, sk menkumham, npwp perusahaan, nomor induk berusaha (nib) perizinan berusaha serta sertifikat standarnya.
“Biaya sekitar tujuh sampai delapan juta untuk kategori pendirian perusahaannya terdiri dari akta notaris, sk menkumham, npwp perusahaan, nib perizinan berusaha dan sertifikat standar untuk klasifikasi risiko menengah tinggi dan tinggi,” tambahnya Ades. (ads)