Home / Bisnis / Ekonomi

Jumat, 1 April 2022 - 00:52 WIB

Mau Melakukan Sertifikasi Badan Usaha, Perusahaan Kontraktor Wajib Tau Ketentuannya

Meeting klien

Meeting klien

BisnisNews.co.id, Tangerang Selatan – Sebelum mengurus sertifikasi badan usaha konstruksi (Sbu konstruksi), perusahaan pelaksana jasa konstruksi terlebih dahulu wajib memiliki akta perusahaan yang memuat kode kbli 2020.

Selain itu badan usaha jasa konstruksi wajib memiliki nomor induk berusaha (Nib) perizinan berusaha dan Sertifikat standar yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submition (Oss). Setelah Nomor induk berusaha terbit akan muncul kode kbli, judul kbli, lokasi usaha, klasifikasi risiko dan jenis perizinan berusahanya.

Untuk jenis usaha yang masuk klasifikasi risiko menengah tinggi dan klasifikasi risiko tinggi, akan memiliki sertifikat standar dari lembaga online single submition (oss), di sertifikat standar tersebut akan tertera bukti pemenuhan komitmennya belum terverifikasi dan wajib mengurus pemenuhan nya di lembaga verifikasi yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, dengan cara mengurus sertifikasi badan usaha konstruksi yang akan diterbitkan oleh Lembaga Oss di validasi dan verifikasi oleh Lembaga sertifikasi badan usaha yang terlisensi oleh Kementerian Pupr atau Lpjk Pupr.

Baca juga  Tambah Wawasan, Askopindo Dan Atapi Menggelar Seminar Bersama

Manajer PT Garlan Konsultan Indonesia (Management Consulting), Noval Kurnia, mengatakan, badan usaha yang masuk klasifikasi risiko menegah tinggi dan klasifikasi risiko tinggi wajib melakukan pemenuhan komitmen belum terverifikasi nya dengan cara mengurus sertifikasi badan usaha konstruksi yang diterbitkan oleh Oss melalui validasi dan verifikasi Lsbu. Seusai meeting dengan PT. Arthapati Karya Sejahtera (General Contractor) di kantor PT Garlan Konsultan Indonesia (Management Consulting), Bsd City Kota Tangerang Selatan, Kamis (31/3/22).

Baca juga  Pengurusan ISO 45001 Sistem Manajemen K3, Hubungi Kantor Garlan Consultant

“Untuk perusahaan yang masuk klasifikasi risiko menengah tinggi dan klasifikasi tinggi wajib melakukan pemenuhan komitmen belum terverifikasinya dengan cara mengurus Sbu konstruksi, yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submition melalui proses validasi dan verifikasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang terlisensi Kementerian Pupr atau Lpjk Pupr,” terang Noval.

Lebih lanjut, Noval menambahkan, untuk izin usaha jasa konstruksi sudah ditiadakan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pupr.

“Untuk Siujk sekarang sudah tidak ada lagi Kementerian Pupr sudah mengeluarkan surat edarannya, sekarang digantikan dengan Nib Perizinan Berusaha, Sertifikat Standar dan Sbu Konstruksi,” tambah Noval. (ads)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Membangun Keakraban, Langkah Awal Dalam Sebuah Bisnis

Bisnis

Pengurusan ISO Dari Badan Sertifikasi Terakreditasi, Hubungi Garlan Consultant

Bisnis

Urus Serkom Djk Kementerian Esdm, Ini Persyaratan Nya

Bisnis

Pengurusan SBU Konstruksi Di Tangsel Cepat dan Mudah, Di Garlan Consultant Aja

Bisnis

Kerjasama Bisnis, Pengusaha Kontraktor Dan Konsultan Manajemen Bisnis Menggelar Pertemuan

Ekonomi

Sistem Manajemen Anti Penyuapan Sebagai Persyaratan Proses SBU Konstruksi, Ini Kriterianya

Bisnis

Butuh Pembuatan Kitchen Set Dan Office Set, Hubungi Tono Interior

Bisnis

Tercatat Sebagai Keanggotaan KADIN Tangerang Selatan, PT Garlan Konsultan Indonesia Semakin Profesional