BisnisNews.co.id, Mendirikan sebuah perusahaan yaitu PT/CV atau melakukan perubahan perusahaan tidak perlu membutuhkan waktu yang lama, yaitu antara dua sampai tiga hari kerja proses pendirian pt atau perubahan selesai, seteleh para direksi menandatangani draf pengajuan pendirian perusahaan atau perubahan.
Hal itu diungkapkan Ades sewaktu melakukan penandatanganan akta perubahan PT Arthapari Karya Sejahtera sebagai saksi di kantor PT Garlan Konsultan Indonesia (Mitra Notaris), Rabu (6/4/22).
Direktur Utama PT Garlan Konsultan Indonesia, Ades, mengatakan bahwa dalam mendirikan PT atau melakukan perubahan tidak perlu membutuhkan waktu yang lama baik perusahaan kontraktor, konsultan, perusahaan pers, perdagangan dan pertambangan.
“Proses pendirian PT atau proses perubahan perusahaan seperti perubahan kbli, perubahan modal, perubahan direksi atau lainnya, ini kami proses hanya memerlukan waktu dua sampai tiga hari kerja saja, karena kami memiliki tim ahli yang profesional,” tegas Ades.
Selain itu Ades mengatakan, biaya pendirian perusahaan atau perubahan yang perlukan tidak terlalu mahal dan terjangkau bagi kalangan pengusaha kecil atau pemula.
“Untuk biaya pendirian PT kami menyediakan kisaran biaya mulai dari lima juta rupiah tergantung dari pada modal perusahaan itu sendiri apakah modal nya satu milyar, lima milyar, sepuluh milyar dan sebagainya,” terang Ades.
Ades menambahkan bagi rekan – rekan yang mau konsultasi dapat menghubungi WA 081283919793 atau email: garlankonsultan@gmail.com